News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus di Pelindo II

SP JICT Kecam Ultimatum Dirut Pelindo II kepada Presiden Jokowi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Bareskrim Polri meggeledah PT Pelindo II, di Gedung Kantor Pusat Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8/2015). Penggeledahan ini diketahui terkait kasus Dwelling Time .

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) ‎ mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam upaya penegakan hukum terkait kasus di Pelindo II.

SP JICT berharap semua pihak terkait dapat membantu kerja aparat hukum agar masalah Pelindo II bisa diselesaikan cepat dan tidak mengganggu pelayanan bongkar muat.

Hal ini disampaikan kuasa hukum SP JICT Malik Bawazir‎ kepada pers di Jakarta, Sabtu (29/8/2015).

Malik menyampaikan sikap SP JICT terkait‎ penggerebekan ruang Dirut Pelindo II RJ Lino pada hari Jumat (28/8/2015) kemarin.

‎"SP JICT tidak pernah mengadukan Dirut Pelindo II RJ Lino ke Bareskrim. SP menyayangkan tuduhan yang sembarangan dilayangkan Lino kepada SP JICT," tegas Malik.

"SP JICT mengecam sikap Lino yang mengultimatum Presiden Jokowi untuk membereskan masalah terkait penggerebekan di Pelindo II. SP JICT prihatin Lino bisa mengancam Presiden. Lino hanya Direktur BUMN dan tidak sepantasnya dia berkata hal demikian dengan alasan apapun," dia menambahkan.

Malik menyampaikan pandangan SP JICT bahwa saat ini operasional JICT berjalan baik dan tidak terganggu dengan masalah Pelindo II.

"SP JICT berharap Pemerintah dan jajaran kepolisian juga dapat menuntaskan masalah kisruh perpanjangan konsesi yang melanggar UU dan melibatkan asing Hutchison Port Holdings," pungkas Malik Bawazir‎.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini