TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakiri menegaskan bahwa keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia trennya sedang menurun.
Untuk saat ini katanya angka pekerja asing berada di kisaran 70 ribu orang.
"Tren penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia boleh dibilang begitu-begitu saja, malah cenderung menurun," ujar Hanif, Minggu (30/8/2015).
Hanif menyebutkan pada 2014 tenaga kerja asing berjumlah 68.857 orang. Sedangkan tahun ini (per Agustus 2015) 54.953 orang.
"Tahun-tahun sebelumnya malah sedikit lebih besar walau tetap di kisaran 70-an ribu, yakni 72 ribu (tahun 2013) dan 77 ribu (tahun 2012)," papar Hanif.
Hanif menambahkan sampai dengan akhir Desember 2015, pertumbuhan tenaga kerja asing diperkirakan pada kisaran 70 ribuan. Prosentasenya masih sekitar 0,03 dari jumlah penduduk Indonesia atau 0,05 dari jumlah angkatan kerja nasional.
"Jadi masih sangat kecil dibandingkan negara-negara lain," kata Hanif.
Baca tanpa iklan