Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan korupsi yang menyeret calon pimpinan KPK, Senin (31/8/2015) sore. Kasus tersebut terkait proyek Rp 260 miliar.
"Totalnya bisa sekitar kurang lebih Rp 260 miliar," kata Direktur II Bareskrim, Brigjen Pol Victor Simanjutnak, kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2015).
Hasil hitungan kerugian negara sementara, kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang sejak 2010/2011 tersebut mencapai lebih Rp180 miliar. Begitu kata Victor.
Sejumlah pihak akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum terkait kasus tersebut, di antaranya mantan pejabat yang pernah memimpin proyek pengadaan barang tersebut.
"Dalam penyelidikan sudah sejak dua bulan lalu. Saksinya yang sudah diperiksa ada empat orang, barang bukti berupa dokumen-dokumen banyak, ada tujuh macam," jelas Victor.