News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Yasonna Optimis RUU KUHP Selesai Dua Tahun Mendatang

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokumentasi/Menkumham Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komlek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan pembahasan RUU KUHP akan dikebut oleh pemerintah dan DPR.

Dia menyebut, RUU KUHP akan rampung dua tahun mendatang.

"Kita sepakat dua tahun-lah bisa kita selesaikan," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, ada 700-an pasal dalam RUU KUHP yang akan dibahas pemerintah bersama DPR.

Menurutnya, RUU KUHP itu dibagi dalam dua buku yakni buku I tentang Ketentuan Umum dan buku II tentang Kejahatan.

"Kan jumlah pasalnya 700-an lebih, tidak mungkin kalau speed-nya seperti biasa. Kalau speed-nya biasa tidak selesai-selesai," tuturnya.

Yasonna mengajak DPR untuk lebih mementingkan kepentingan bangsa dalam pembahasan RUU KUHP. Hal itu demi terselesaikannya RUU KUHP agar KUHP Pidana warisan Belanda itu bisa digantikan.

"Ini untuk kepentingan bagaimana KUHP pidana‎ produk Belanda itu bisa kita kubur selama-lamanya, dan kita punya KUHP yang baru," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini