Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013, Suryadharma Ali, mengaku siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Mantan Menteri Agama tersebut bakal mendengarkan dakwaan jaksa. "Ini saya datang di sini, kan siap," kata Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015).
Namun politikus PPP tersebut enggan berkomentar mengenai isi dakwaan yang dituduhkan kepadanya. "Nanti ya, setelah ini akan saya berikan jumpa pers," beber Suryadharma.
Suryadharma ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 pada 22 Mei 2014. SDA kembali dijerat untuk kasus lain.
SDA sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatan terkait penetapan tersangka dirinya dimentahkan hakim.