TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menggeledah Kantor Pertamina Foundation, Selasa (1/9/2015) di Jl Sinabung, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Setelah penggeledahan, Bareskrim berencana memanggil mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina Pramono terkait dugaan korupsi proyek penanaman 100 juta pohon tahun 2012 sampai 2014.
Dasarnya, dalam proses penggeledahan yang dilakukan di kantor Pertamina Foundation, Selasa (1/9/2015) siang, penyidik menemukan dokumen alat bukti di ruangan direktur eksekutif.
Terkait itu, Tribunnews.com menyambangi kediaman Nina Nurlina di Jl Adtyawarman No 6 Jakarta Selatan. Ini merupakan rumah dinas suaminya, Hardy Pramono selaku mantan Presiden Direktur Total E&P Indonesia. Rumah Nina tampak sepi.
Keterangan dari Jo, petugas keamanan di rumah tersebut, mengatakan Nina, suami dan ketiga anaknya belum pulang ke rumah.
"Benar ini rumah ibu Nina, rumah dinas suaminya. Tapi rumahnya sepi. Yang ada hanya penjaga rumah, pembantu, dan sopir anaknya," ucap Jo.
Ketika ditanya dimana keberadaan Nina, Jo mengaku tidak mengetahui. Namun memang biasanya meski memiliki banyak rumah, Nina kerap pulang ke rumah berlantai dua dan berpagar kayu tersebut.
"Biasanya memang selalu pulang ke sini, tapi saat ini dimana tidak tahu. Saya sift sore, baru masuk," tambahnya.
Pantauan Tribunnews.com, rumah tersebut berarsitektur lama dengan nuansa putih. Di samping pagar rumah yang terbuat dari kayu, ada sebuah pos keamanan kecil.
Selain itu, rumah itu juga tampak asri karena dipenuhi beberapa tanaman hias, pepohonan. Bahkan sebagian pagar juga terbuat dari tanaman hidup.