News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko Kemaritiman: Lima Negara Tak Dapat Bebas Visa karena Bermasalah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kanan) berjabat tangan dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelum menggelar pertemuan tertutup di Kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Jakarta, Senin (31/8/2015). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu sektor riil dan ekonomi di bawah kewenangan Menko Maritim serta membahas mengenai kasus dweeling time atau waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman, Rizal Ramli, enggan membeberkan lima negara yang tidak mendapat bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Sebagai gantinya, pemerintah memasukkan Vatikan dan San Marino.

"Dari usul 50 negara, tidak semua kami kabulkan. Tapi enggak usah disebutkan negaranya yah. Itu yang tidak diberikan negara yang sering ada masalah dalam soal drug, ekspor, radikalisme, kami enggak kasih bebas visa, jadi kriterianya jelas," ungkap Rizal di sela rapat koordinasi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).

Meski telah membebaskan bisa, Menteri Rizal tetap meminta agar keamanan intelejen imigrasi ditingkatkan dan melakukan pengawasan postaudit yang ketat. Turis-turis yang sudah datang juga perlu dimonitor.

"Yang bandel-bandel dan potensi mengacau cepat ditangani. Kami minta imigrasi, BIN dan kepolisian agar bekerjasama dengan lembaga kemanan Internasonal biar kebijakan ini bisa memberikan hasil," kata Rizal.

Rizal meminta agar sistem keamanan diperkuat di pos masuk turis asing. Utamanya soal komputerisasinya.

"Jadi BIN, polisi dan imigrasi lembur dikit lah, supaya bulan Oktober bebas visa untuk 47 negara bisa jalan. Kami didik, agar bangsa ini bisa berlari cepat, supaya bisa kejar negara-negara lain," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini