Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan menunggu waktu yang tepat untuk memanggil calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Hal itu diutarakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2015).
Victor masih menutup rapat soal kasus korupsi apa yang menyeret calon pimpinan KPK itu. Meski begitu, ia mengaku kasusnya sudah masuk tahap penyidikan dan sejumlah saksi sudah diperiksa.
"Nantilah, kalau memang sudah waktunya pasti dipanggil sebagai tersangka. Sekarang ini kami masih menyita barang bukti," sambung Victor sambil menambahkan penyidik telah memeriksa enam saksi dan menyita sejumlah dokumen penting.