TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harta kekayaan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Brigjen Pol Basaria Panjaitan, luput dari pertanyaan panitia seleksi calon pimpinan KPK saat sesi wawancara beberapa waktu lalu.
Basaria ternyata memiliki sepuluh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.886.000.000 yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia.
Tanah yang dimiliki jenderal polisi bintang satu itu antara lain terletak di Medan, Batam, Jakarta, Lombok Barat dan Bekasi.
Basaria memiliki harta Rp 9.896.000.000. Selain tanah dan bangunan, Basaria juga memiliki harta dari logam mulia dan giro dan setara kas lainnya.
LHKPN tersebut dilaporkan pada 12 Mei 2015 saat Basaria menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdik Polri.