TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mendukung penuh Bareskrim Polri dalam upaya menuntut tuntas kasus-kasus yang terjadi di pelabuhan Tanjung Priok.
Kasus-kasus yang membelit Pelindo II termasuk korupsi pengadaan alat-alat bongkar muat, dwelling time dan perpanjangan konsesi asing Hutchison di JICT.
Ketua SP JICT Nova Hakim menilai kasus pengadaan alat bongkar muat harus dituntaskan oleh pihak Bareskrim. SP melihat sampai saat ini peningkatan produktivitas Pelindo II menjadi isu penting daripada mencari keuntungan perseroan sendiri.
"Seharusnya menjadi tujuan utama Pelindo II dalam melayani pelanggan bukan semata berfungsi sebagai penciptaan penghasilan perusahaan," ujar Nova.
Menurut Nova peningkatan produktivitas ini dapat dicapai dengan kinerja alat bongkar muat yang prima. Dengan begitu, kata Nova pelayanan pelabuhan efisien dan mengurangi waktu inap petikemas atau dwelling time.
"Hasilnya ekonomi biaya tinggi pelabuhan berkurang signifikan dan daya beli masyarakat meningkat," papar Nova.
Selain itu perpanjangan konsesi asing oleh Pelindo II di JICT menurut Nova melanggar UU dan berpotensi merugikan negara. SP mempertanyakan urgensi Lino memperpanjang kerjasama asing.
"Saat ini negara tidak dalam keadaan terdesak untuk menjual aset strategis," ungkap Nova.