News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pergantian Kabareskrim

"Tidak Masuk Akal Seorang Direktur Utama Bisa Mengatur Menteri Bahkan Mengancam Presiden"

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI periode 2014-2019, Masinton Pasaribu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, tidak setuju jika Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso disebut sebagai sumber kegaduhan ekonomi karena menjalankan tugas memberantas korupsi.

"Kegaduhan itu justru ditimbulkan oleh orang-orang yang terganggu akan pemberantasan korupsi," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, dalam mengungkap skandal korupsi pasti akan menimbulkan kegaduhan karena orang-orang yang terindikasi korupsi mencoba menyelamatkan diri.

KPK saja, kata Masinton, dalam mengungkap korupsi juga menimbulkan kegaduhan.

"KPK ungkap korupsi pasti gaduh, kejaksaan juga ungkap korupsi pasti gaduh," tegasnya.

PDI Perjuangan, kata Masinton, menentang adanya intervensi terhadap penegakan hukum.

Ia menduga, setelah digeledahnya kantor Pelindo II ada pihak yang mencoba mengintervensi penegakan hukum yang menyuarakan pencopotan Budi Waseso.

"Tidak masuk akal seorang direktur utama bisa mengatur menteri bahkan mengancam presiden," tandasnya.

Sosok dimaksud adalah Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.

Dia disebut-sebut mengancam Presiden Joko widodo (Jokowi) paskapenggeledahan di kantornya oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Saat itu, dalam percakapan RJ Lino via telefon dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, terdengar nada protes atas penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim.

Dia pun mengancam mundur dari jabatannya sebagai Dirut Pelindo II. Bahkan dalam percakapan itu, Lino meminta Sofyan menyampaikan pesan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini