News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Kemenlu: Banyak WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta Besar Mongolia untuk Indonesia, Mdm Shagdar Battsetseg, melakukan kunjungan kehormatan ke Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat (8/2/2015) kemarin. Kedatangannya disambut Wamenlu RI, AM Fachir.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir, mengungkapkan ancaman hukuman mati terhadap WNI masih tinggi di luar negeri. Selain Arab Saudi, ancaman hukuman mati lebih banyak dialami WNI di Malaysia.

"Sebenarnya jumlahnya tak tahu persis, sekitar 200 orang lebih. Tapi itu masih dalam proses atau putusan, itu tak hanya di Saudi tapi yang paling banyak di Malaysia. Di Malaysia tidak perlu diyat," kata Fachir kepada wartawan, Jumat (4/9/2015).

Meski begitu, kata Fachir, pemerintah tetap melakukan upaya guna membebaskan para WNI tersebut. Khususnya, memberi pendamping kepada para WNI yang sedang bermasalah itu.

"‎Tidak satupun warga kita (terkena kasus hukum di luar negeri) tidak ada pedampingan perwakilan. Itu pasti (didampingi)," kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini