TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso yang menggantikan Komjen Anang Iskandar, besok (8/9/2015) tidak dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, melainkan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Anang Iskandar menjelaskan pengangkatan Budi Waseso sebagai Kepala BNN dilakukan oleh Kapolri yang mewakili Presiden Joko Widodo.
"Insya Allah, besok Kapolri yang melantik, mewakili Presiden," kata Komjen Anang Iskandar di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (7/9/2015).
Kabareskrim yang sebelumnya menjabat Kepala BNN ini tidak menyebutkan, sebab Presiden Joko Widodo tidak langsung melantik Budi Waseso.
Menurut Pasal 1 Undang-undang No. 23 tahun 2010, jabatan Kepala BNN langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Beberapa Kepala BNN sebelumnya, juga dilantik langsung oleh presiden.