News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Pertanyakan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Agung

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil mempertanyakan pola reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung saat ini.

"Ketidakjelasan pola reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung dapat menjadi faktor penghambat dalam upaya penegakan hukum terutama terhadap penanganan kasus yang sedang ditangani kejaksaan agung saat ini," ungkap Nasir dalam keterangannya diterima Tribunnews.com, Selasa (8/9/2015).

Hal ini, menurut Nasir, terlihat dari ketidakjelasan pola mutasi dan demosi yang terjadi di Kejaksaan Agung. Bahkan kata dia, ada banyak personel yang telah mengikuti profile assesment, ujian kemampuan teknis, toefl dan test psikologi, justru tidak dipromosikan di tempat yang sesuai dengan hasil test nya. Alasannya karena tak ada kedekatan dengan pihak tertentu.

"Hal ini dapat membahayakan institusi kejaksaan, diharapkan Jaksa Agung melakukan review dan menaati sistem penjenjangan yang ada agar dapat menempatkan the right man on the right place sesuai dengan sistem dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Nasir.

Meski begitu Nasir mengapresiasi reaksi cepat Kejaksaan Agung dalam upaya percepatan penyerapan anggaran negara dengan adanya pembentukan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Seharusnya Jaksa Agung memperhatikan ketentuan UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan sebaiknya hal itu dijadikan pedoman oleh TP4P dan TP4D dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Nasir.
(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini