News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Kembangkan Keterlibatan Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi Haji

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon pimpinan KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, menjawab pertanyaan saat mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir oleh Pansel, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015 mendatang. Presiden kemudian menyerahkan delapan nama ini ke Dewan Perwakilan Rakyat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

Pengembangan tersebut untuk menjerat adanya calon tersangka baru yang telah menyeret bekas Menteri Agama Suryadharma Ali ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta itu.

Dalam dakwaan Suryadharma Ali, sejumlah nama Komisi VIII DPR RI 2009-2014 turut disebut bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum.

"Ini kan fakta yang muncul di persidangan. Nanti kita lihat bagaimana hasil penetapan hakim," kata Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Menurut Johan, pihaknya bisa saja menggelar perkara atau ekspose terkait kasus tersebut sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Bisa sebelum putusan, dikembangan bisa. Setelah putusan bisa. Pengembangan untuk penyelidikan," tukas Johan.

Dalam dakwaan Suryadharma Ali, sejumlah nama-nama anggota DPR turut serta didakwa bersama-sama melakukan perbuatan hukum.

Mukhlisin, Hasrul Azwar, Ermalena, dan Mulyanah, disebutkan menunjuk orang-orang tertentu yang tidak memenuhi persyaratan menjadi Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini