Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengapresiasi kolom disabilitas tampil dalam rekap daftar pemilih sementara (DPS) di laman resmi KPU https://data.kpu.go.id/dps2015.php
Menurut dia, tampilan keterangan ini adalah pertama dalam sejarah pemilu di Indonesia, di mana KPU dapat merinci secara detil masing-masing jenis disabilitas per kecamatan.
"Kemajuan ini patut diapresiasi di mana KPU dapat semakin membuat pelaksanaan Pilkada serentak semakin aksesibel," ujar Masykurudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Manfaat paling utama dalam keterangan disabilitas membuat petugas di TPS sejak awal mengetahui jumlah pemilih disabilitas, memastikan keberadaan alat bantu dan tindakan bantuan yang diperlukan untuk memastikan layanan dan menjaga kerahasiaan pilihan pemilih disabilitas.
"Tantangannya adalah, bagaimana bagaimana penyelenggara Pemilu terutama di TPS mempunyai pengetahuan yang standar dan layanan yang baik untuk pemilih penyandang disabilitas," terang Masykurudin.
Oleh karena itu buku panduan pemungutan suara bagi Kelompok Pemilihan Pemungutan Suara (KPPS) yang nanti disediakan oleh KPU perlu memuat penjelasan tentang bagaimana menfasilitasi kelompok disabilitas.
Dalam laman resmi KPU tercatat 149.318 penyandang disabilitas sebagai pemilih. 53.820 tuna daksa, 19.940 pemilih tuna netra, 21.110 pemilih tuna rungu, 22.209 pemilih tuna grahita dan 32.239 menyandang disabilitas lainnya.