News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Paket Kebijakan Ekonomi Akan Mendorong Koruptor Baru

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara UI, Margarito Kamis menilai bahwa paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu, justru akan menimbulkan koruptor baru yang siap menjadi tersangka di KPK.

Menurutnya, salah satu poin yang mengatakan bahwa tidak akan ada kriminalisasi saat penyerapan juga tidak memberikan solusi yang tepat.

"Obat yang ditawarkan oleh Jokowi itu tidak cukup. Semua bisa dilihat, hampir 300 kepala daerah yang menjadi tersangka adalah hasil kebijakan masa lalu. Setahun kemudian bisa jadi orang yang menggunakan kebijakan ini juga jadi tersangka," ujarnya saat diskusi Peta Kabinet di Cikini, Jakarta, Minggu (13/9/2015).

Margarito juga mengatakan bahwa permasalahan penyerapan anggaran saat ini, berasal dari berbagai elemen. Pertama, masalah di institusi, kedua, masalah di bidang swasta dan juga dibidang publik. Sehingga harus ada peraturan yang jelas untuk menerapkan kebijakan yang dilontarkan.

"Tanggal 24 Agustus lalu, ada pertemuan dengan orang-orang di daerah yang dilaksanakan di Istana Bogor. Masalahnya jelas, para kepala daerah takut gunakan anggaran. Makanya banyak yang harus diubah," tambahnya.

Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang penyelenggara pemerintah, undang-undang tentang keuangan dan juga peraturan mengenai penyerapan anggaran dana kepada daerah, menurut Margarito harus segera direvisi agar penyerapan anggaran tepat guna.

"Kapasitas pemerintahan saat ini tidak cukup untuk mengatasi masalah. Bangsa butuh reshuffle jilid dua karena banyak yang tidak mengerti masalah dasarnya," kata Margarito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini