Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain harus menangani darurat asap secara masif di Sumatera, Pemerintah juga harus menyiapkan solusi jangka panjang agar hal tersebut tak terulang di kemudian hari.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan, mengatakan penanganan jangka panjang untuk kabut asap adalah membenahi permasalahan fundamental dan struktural.
"Pascadarurat asap ini pemerintah harus menyiapkan rencana kerja bagaimana menangani persoalan fundamental dan struktural," kata Abetnego di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2015).
Menurut Abetnego ada tiga hal yang menjadi permasalahan fundamental dan struktural terkait kebakaran hutan yaitu permasalahan perizinan, penegakan hukum, dan pemulihan kawasan gambut.
Untuk permasalahan perizinan, Direktur Eksekutif Walhi ini menuding ada oknum yang mempermudah perizinan untuk mengekploitasi hutan dan lahan gambut, terlebih saat menjelang pemilihan kepala daerah.
"Kita tahu izin (untuk membuka lahan) dipermudah, tumpang tindih, dan semua aturan didobrak. Jelang Pilkada jumlahnya naik tanpa pertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan, baik daya dukung dan daya tampung," kata Abetnego.
Terkait permasalahan hukum, Abetnego menyebutkan penegakan hukum kepada pelaku pembakaran hutan tidak efektif. "Banyak yang ditangkap tapi dampaknya tidak signifikan," sebut dia.
Permasalah pemulihan lahan gambut yang rusak akibat pembakaran hutan, dinilai Abetnego, juga harus diperhatikan pemerintah. Dia menjelaskan saat ini kondisi lahan gambut di Indonesia sudah berada pada tingkatan kritis.