Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hazmi Setiyadi dan Johar Firdaus dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK. Dua anggota DPRD Riau periode 2009-2014 itu akan diminta keterangan soal pembahasan RAPBD anggaran 2014 atau RAPBD 2015.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AK (Ahmad Kirjauhari)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/09/2015).
Penelusuran Tribunnews.com, Johar adalah Ketua DPRD Riau periode 2009-2014. Penyidik sudah pernah memeriksanya Maret lalu. Johan mengklaim pembahasan APBD saat itu sesuai dan proporsional meski butuh waktu tiga hari.
Sementara Ahmad Kirjauhari dalam kasus ini adalah tersangka bersama Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun. Kirjauhari diduga kuat menerima suap dari Annas terkait pembahasan RAPBD 2014 dan atau RAPBD tambahan 2015.