TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon membenarkan mengenai adanya pertemuan dengan Donald Trump di sela sidang 'The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union (IPU)' di New York, Amerika Serikat.
Namun, Fadli membantah bahwa ia dan pimpinan DPR lainnya menerima fee atau imbalan diplomasi.
"Tidak ada yang namanya fee (imbalan). Kita hanya mendukung setiap investor atau pengusaha yang mau datang ke Indonesia," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Politikus Gerindra itu menuturkan, pertemuan dengan Trump dilakukan untuk kepentingan nasional. Menurutnya, ia dan Ketua DPR menjalin komunikasi dengan Trump dalam bentuk diplomasi yang membuka peluang terjadinya investasi.
"Pertemuannya pun secara spontan, atau tidak direncanakan sebelumnya. Pak Ketua DPR juga ada koneksi dan komunikasi dengan orang-orang Donald Trump," ujarnya.
Masih kata Fadli, saat melakukan pertemuan dengan Donald Trump tidak menggunakan uang negara melainkan dana pribadi. Dirinya siap diaudit oleh BPK saat menghadiri IPU di Amerika Serikat.
"Ini semua kan nanti diaudit BPK,"katanya.