TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan antara Setya Novanto dan Fadli Zon dengan Donald Trump mencuatkan isu kocok ulang pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon pun tidak mengkhawatirkan wacana kocok ulang tersebut dan jika itu dikehendaki harus sesuai prosedur.
"Kalau ada yang mau ganti pimpinan DPR ya sesuai prosedur aja. Itu niatnya mereka saja kali, tapi kalau di pimpinan sendiri nggak ada tuh," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Politikus Gerindra itu menuturkan, pihak-pihak yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hendaknya kembali mempelajari Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dirinya menegaskan, bahwa fungsi DPR bukan hanya pegawasan, budgeting dan legislasi, tetapi juga diplomasi.
"Kalau bilang ada yang melanggar konstitusi, ya harus belajar lagi UU MD3. UU MD3 ada peran diplomasi hakekatnya kepentingan nasional," tuturnya.
Fadli pun menyebut orang-orang yang melaporkannya ke MKD terlalu mengurusi hal yang tidak penting. Padahal menurut Fadli, lebih baik orang-orang yang melaporkannya ke MKD menyoroti kinerja pemerintahan.
"Ironis mereka bela rakyat tapi ada masalah nggak di teriakin. Selama ini nggak pernah kedengeran kritis pemerintah tapi tahu-tahu ngurusin Donal Trump," katanya.
"Move on lah, banyak masalah yang terjadi seperti jemaah haji wafat. Jangan manuver politik," katanya.