Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jauh hari sebelum menginjakkan kakinya di Jakarta setelah mengikuti The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union di New York, Amerika Serikat, Ketua DPR Setya Novanto sudah mengetahui dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan, menyusul pertemuannya dengan calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Setya menyerahkan sepenuhnya kepada MKD untuk menjalankan wewenangnya, melakukan penyelidikan ada tidaknya pelanggaran kode etik yang ia lakukan bersama pimpinan lain saat bertemu Donald Trump.
"Saya akan bersifat kooperatif sesuai Peraturan DPR RI No 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI jika sekiranya saya diharapkan hadir dalam rangka memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran itu," kata Setya di DPR, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Politikus Golkar itu memandang pertemuan dengan Donald Trump masih dalam batas kewajaran, bukan meraupakan sebuah pelanggaran kode etik. Tapi proses penyelidikan MKD terkait pertemuan itu tetap harus dihargai, begitu ujar Setya Novanto.
Apapun keputusan MKD, Setya akan menerima sepenuhnya. Sebagai bukti, kata Setya, bahwa sebagai Ketua DPR RI memang sudah selayaknya memosisikan dan mengapresiasi tugas dan kewenangan MKD.
"Saya juga berharap kepada seluruh Anggota DPR RI menghargai MKD dalam melaksanKan tugasnya," beber dia.