News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koordinasi Tiga Kementerian Lambat, Menteri Desa Ambil Alih Penyaluran Dana Desa

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, Kementeriannya akan mengambil alih penyaluran dana desa. Meski diakuinya hal tersebut di luar kewenangan dari Kementeriannya.

Marwan mengatakan, sebelumnya tiga kementerian telah membuat surat keputusan bersama (SKB) untuk mengatur penyaluran dana desa ke daerah-daerah. Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

"Pada prinsipnya penyerapan dana desa relatif kami ambil kendali, karena memang kalau kita mengandalkan lintas koordinasi tiga kementerian memang faktanya masih sana sini dan lambatnya koordinasi itu. Maka kendali kami ambil alih meskipun diluar kewenangan yang kami miliki," kata Marwan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Marwan menambahkan, sesuai dengan keputusan presiden, Kementerian yang dipimpinnya menyiapkan dua hal terkait pengambilalihan dana desa tersebut. Pertama adalah menetapkan prioritas penggunaan dana desa dengan menerbitkan perpu No 5 Tahun 2015 dan yang kedua adalah menyediakan fasilitator atau pendamping desa.

"Tapi karena ini menyangkut pertambahan ekonomi, penyerapan dan lain-lain maka kendali kami ambil alih sepenuhnya," tuturnya.

Masih kata Marwan, pihaknya juga tengah menyiapkan pokja khusus dalam mengawal penggunaan dana desa. Pokja itu setiap harinya mengawal, dan menghubungi kepala daerah.

"Kepala daerah memang sudah menerima dana desa tapi belum di salurkan kepada desa-desa. Ini salah satu problem mendasar," ujarnya.

Marwan menuturkan bagi daerah yang sudah menyalurakan dana ke masing-masing desa, maka dikatakan sudah siap mencairkan dana desa. Dirinya mengaku tengah menyederhanakan prosedur pengambilan dan penerimaan dana desa.

"Birokrasi sedang kita sederhanakan, persyaratan juga kita permudah tentunya dengan tidak menabrak UU yang ada," katanya.

Lebih jauh Marwan mengatakan, terkait penyerapan anggaran dana desa sore ini pihaknya akan melakukan rapat finalisasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Sebenarnya kami sudah tandatangani semua SKB itu. Dan nanti finalisasi dengan Wapres," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini