TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menyeimbangkan bidang pencegahan dan penindakan.
Saran tersebut disampaikan Sutanto kepada KPK saat pembahasan rencana strategis (Renstra) 2015-2019.
"Dari KPK mengundang saya sebagai narsum untuk penyusunan renstra KPK untuk tahun 2015-2019. Pencegahan dan penindakan harus berimbang itulah," kata Sutanto di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Jika korupsi sudah berkurang, lanjut Sutanto, KPK mengutamakan bidang pencegahan dibandingkan penindakan.
"Baru jangka panjang diutamakan pencegahan manakala masalah korupsi sudah semakin berkurang," beber bekas Kapolda Sumatera Utara itu.
Tidak lupa, Sutanto mengatakan agar KPK tetap membangun sinergi da komunikasi dengan lembaga yang bergerak dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yakni Kepolisian dan Kejaksaan.
"Sama-sama menghadapi kasus-kasus yang besar, perlu sinergi yang kuat antara semua penegak hukum KPK, Polri, Kejaksaan," tukas bekas Kapolda Jawa Timur itu.