Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 10 perusahaan disangka pembakar hutan dan lahan sehingga menyebabkan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menjelaskan, tersangka individu di kasus ini bakal bertambah.
"Ada yang sudah kami tingkatkan ke penyidikan. Mungkin hari ini ada beberapa perusahaan kami tetapkan sebagai tersangka, kasus di Sumatera dan Kalimantan," kata Badrodin.
Total seluruh yang akan dijerat lebih dari 10 perusahaan. "Karena masih berkembang, kemarin kami pastikan 10. Bisa saja hari ini berkembang," tegas Badrodin.