News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri vs KPK

Jangan Sampai Kejaksaan Hanya Terima Paket Khusus Polisi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN TERSANGKA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6). Pada panggilan itu Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Taktis Abraham Samad, terdiri dari Abdul Fikar, Julius Ibrani dan Muji Kartika Rahayu, mengatakan saat ini tugas Kejaksaan melepaskan mantan Ketua KPK Abraham Samad dari jeratan kasus rekayasa polisi.

"Jangan sampai kejaksaan hanya terima 'paket khusus' dari polisi saja. Menurut kami, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus dapat bersifat netral dan objektif," ujar Muji di LBH Jakarta, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Muji juga mengatakan saat ini 'bola panas' berada di Kejaksaan karena hasil penyidikan kasus Abraham Samad sudah lengkap. Apalagi besok penyidik akan melimpahkan Abraham dan barang bukti ke jaksa untuk kemudian diajukan ke persidangan.

Abdul Fikar menambkan, 'paket khusus' dari kepolisian sudah di luar logika. Menurut dia, dengan proses pengembalian berkas hingga lebih dari tiga kali dari kejaksaan ke kepolisian, sudah seharusnya perkara tersebut berhenti.

"Kasus AS ini dibuat seperti kasus BW nantinya. Kekhawatirannya, akan disidangkan tanpa pertanyaan oleh kejaksaan dan adanya rekayasa saksi," kata Fikar.

Lebih lanjut, Fikar mengatakan bahwa kejaksaan jangan sampai menjadi musuh bersama pegiat antikorupsi jika kasus AS tidak diberhentikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini