News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Kepala Biro Keuangan Universitas Udayana Denpasar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan alat kesehatan, Made Meregawa (baju tahanan orange), usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015). Made menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Made Meregawa terkait kasus pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran tahun 2009 Universitas Udayana Bali.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

KPK menetapkan Made bersama Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang (MRS) sebagai tersangka kasus pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran tahun 2009 Universitas Udayana, Bali senilai Rp 16 miliar.

Keduanya diduga melakukan penggelembungan atau pemufakatan rekayasa dalam proses pengadaan alat kesehatan khusus penyakit infeksi dan pariwisata di Universitas Udayana. Akibat ulah kedua orang tersebut, negara ditaksir menderita kerugian sekitar Rp 7 miliar.

Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan kasus pengadaan alat kesehatan di beberapa rumah sakit yang terdahulu.

Marisi sendiri pernah diperiksa sebagai saksi untuk M Nazarddin pada kasus diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.

Made kini sudah ditahan di Rutan Pomdam Guntur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini