TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Papua Nugini soal pembebasan dua warga Indonesia yang kini masih disandera OPM di Papua Nugini. Sebab sampai saat ini, belum juga ada pembebasan.
"Isu ini mendapat perhatian tinggi. PM Papua Nugini juga sudah turun tangan mengikuti perkembangan. Setiap kesempetan Menlu RI juga sudah bicara dengan Menlu sana dan tentara lapangan yang menjadi komandan dalam penyelamatan WNI ini," kata Juru Bicara Kemenlu RI, Armanatha Nasir (Tata) di kantornya, Kamis (17/9/2015).
Tata mengatakan, personil TNI yang dikerahkan tidak bisa memasuki wilayah Papua Nugini, Mengingat pemerintah Papua Nugini memang melarang TNI bergerak masuk ke wilayahnya dan menyerahkan penanganan ini kepada pihak tentara mereka.
"Prinsipnya Indonesia menghormati hukum di Papua Nugini dan menghormati pernyataaan bahwa mereka akan melakukan penyelamatan ini. Mereka akan menggunakan minimal force," kata Tata.
Tata menambahkan, Indonesia memberi kepercayaan penuh kepada pemerintah Papua Nugini. Indonesia juga menghargai langkah Papua Nugini yang sampai saat ini ingin bergerak tanpa bantuan fisik dari Indonesia.
"Kami mempercayakan dan sudah disampaikan ke mereka bahwa kita mengharagai itu di wilayah Papua Nugini. Mereka sudah mengerahkan tentara yang cukup banyak untuk pembebasan," ujarnya.
Meski mendapat larangan memasuki wilayah Papua Nugini, lanjut Tata, TNI sudah siaga di wilayah perbatasan. Itu dilakukan jika sewaktu-waktu Papua Nugini kesulitan dalam upaya pembebasan dan membutuhkan bantuan Indonesia.
"TNI sudah siap di border apabila suatu saat dibutuhkan. Kita siap apabila TNI diminta oleh Papua Nugini," kata Tata.