News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Pertemuan Donald Trump

Kunjungan ke AS, Sekjen Sebut Istri Novanto Dibiayai DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAJARTA - Istri Setya Novanto, Deisti Atriani ikut dalam rombongan DPR melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Wakil Ketua DPR Fadli Zon sempat menyebutkan istri atau anak yang mengikuti rombongan menggunakan biaya pribadi.

Namun,‎Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani mengungkapkan hal yang berbeda. Ia mengatakan sesuai aturan istri dari ketua dan wakil ketua DPR dibiayai dengan anggaran yang ada. Sedangkan bila membawa anak menggunakan dana pribadi.

"Yang istri ketua DPR dibiayai, ada aturannya. Istri wakil ketua dibiayai," kata perempuan yang biasa dipanggil Win di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/9/2015).

Mengenai data yang digunakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dimana anggaran ke AS untuk 20 orang sebesar Rp2,5 Miliar, Win mengatakan biaya itu sesuai standar pemerintah,

"Kita tidak mungkin mengalokasi di luar standar yang ditetapkan pemerintah," kata Win.

Namun, Win tidak dapat menjelaskan secara detil biaya yang dikeluarkan untuk rombongan DPR itu.

Ia hanya menuturkan anggaran termasuk tiket pulang-pergi Indonesia -AS serta biaya akomodasi. "Itu bisa diakses di Kemenkeu. Standar kok," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui adanya istri dan anak dalam rombongan yang pergi ke Amerika Serikat. Namun, ia menegaskan keluarga anggota DPR itu tidak dibiyai negara.

"Kalau mengenai membawa istri itu saya kira istri dibiaya sendiri tidak melalui APBN," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Ia menegaskan hal tersebut tidak berbeda dengan kegiatan presiden yang juga membawa istri dan anak saat melakukan kunjungan keluar negeri.

"Presiden bawa istri dan anak, kecuali ada aturan melarang. Istri dibiayai sendiri," tuturnya.

Terpenting, kata Fadli,‎ istri rombongan DPR yang ikut kunjungan ke Amerika Serikat bukanlah merupakan delegasi. "Jumlahnya tidak banyak, kalau istri itu bukan delegasi, itu diluar tanggungan (APBN)," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini