TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan pendukung dari Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dan mahasiswa Universitas Jaya meneriakkan Takbir sesaat pimpinan nonaktif KPK, Bambang Widjojanto keluar dari ruang jaksa pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015) siang.
Selain berkas perkara dan alat bukti, Bambang Widjojanto selaku tersangka juga turut diserahkan penyidik ke kejaksaan. Di tingkat penyidikan, penyidik Bareskrim menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka menganjurkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Para pendukung menyambut baik lantaran Bambang diperbolehkan pulang setelah penyidik Bareskrim Polri melimpahkan perkara tahap II kasusnya ke jaksa Kejari Jakpus.
"Berantas koruptor!" teriak seorang koordinator.
"Allahu Akbar..!" teriak puluhan anggota PPMI dan mahasiswa Universitas Jayabaya menyambut teriakan koordinator tersebut.
Selain itu, anggota PPMI dan para mahasiswa tersebut juga berdoa bersama Bambang di depan lobi kantor Kejari Jakpus. Pun
Para mahasiswa Universitas Jayabaya itu juga memberikan seragam almamater kampus warna oranye kepada Bambang sebagai bentuk dukungan moril.
Tak lupa, para mahasiswa tersebut juga berfoto bersama dengan Bambang yang juga alumnus Universitas Jaya itu.
Setelah itu, BW didampingi sejumlah pengacaranya meninggalkan kantor Kejari Jakpus. Puluhan petugas dari penyidik, provos dan resmob Bareskrim yang melimpahkan perkara tahap II kasus Bambang juga meninggalkan kantor kejari tersebut.