News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2015

Tidak Ditemukan Unsur Pidana dalam Insiden Jatuhnya Crane

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Bin Ibrahim Al Mubarak (tengah) di Kantor Kedubes Arab Saudi, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/9/2015)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Bin Ibrahim Al Mubarak menyatakan bahwa pemerintah Emirat Arab telah melakukan penyelidikan terhadap insiden jatuhnya crane di Masjidil Haram beberapa waktu lalu.

Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui bahwa insiden tersebut murni karena kesalahan prosedur pengoperasian crane yang dilakukan oleh Group Bin Laden.

"Kejadian ini murni karena kesalahan prosedur dan adanya angin yang terlalu kencang saat itu. Sehingga tidak ada unsur pidana yang terjadi," ujarnya di Kantor Kedubes Arab Saudi, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/9/2015)

Mustafa mengatakan seharusnya, pada saat pengoperasian dihentikan, Crane tersebut tidak berada di atas dan sudah diturunkan.

Terlebih, arah crane tidak boleh menghadap ke Masjidil Haram. Namun, hal tersebut tidak diindahkan oleh petugas yang ada.

"Petugas yang menjalankan crane tidak mematuhi peraturan yang ada dan adanya komunikasi yang lemah para pengawas yang bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, pihaknya mengatakan bahwa tidak ada alat pengukur kecepatan angin yang tersedia di sekitar Masjidil Haram. Sehingga tidak ada peringatan dini yang dilakukan oleh otoritas setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini