TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agar kebakaran lahan dan hutan tidak terulang lagi, pemerintah berencana menerapkan konsep pengelolaan lahan dan hutan berbasis lingkungan dan masyarakat.
"Kami akan menerapkan konsep restorasi, yang didalamnya rehabilitasi tentu berbasis lingkungan dan masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bambang Hendro di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Bambang menjelaskan konsep tersebut akan diterapkan di kawasan hutan yang belum ada pengelolanya.
Kawasan ini nantinya diambil alih oleh negara, kemudian diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.
"Di area ini pemerintah akan ambil alih untuk dilakukan restorasi atau dikelola kembali. Kalau memang masyarakat bisa memproses lebih baik, akan diberi kelola usaha untuk rakyat seperti ada hutan desa, hutan rakyat," kata Bambang.
Bambang mengatakan tentu pengelolaan hutan dan lahan tidak begitu saja diserahkan kepada masyarakat. Pemerintah akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan tersebut.
"Disinilah proses edukasi, penyuluhan dan bimbingan agar dalam menyiapkan kegiatan usaha mereka jangan membakar. Kami juga harus lakukan edukasi," ucap Bambang.