News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabut Asap

Konsep Pemerintah Agar Kebakaran Hutan dan Lahan Tak Terulang Lagi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabut asap masih menyelimuti Kota Pontianak dan sekitarnya, Rabu (16/9/2015). Pada pagi hari, jarak pandang di Kota Pontianak berada di bawah 500 meter, dan indeks standar pencemaran udara berada pada angka 1.100. Padahal tingkat ambang batas bahaya berada di angka 350. Selain mengganggu lalu lintas dari dan ke Pontianak, penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut juga dilaporkan meningkat. Tribun Pontianak/Leo Prima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agar kebakaran lahan dan hutan tidak terulang lagi, pemerintah berencana menerapkan konsep pengelolaan lahan dan hutan berbasis lingkungan dan masyarakat.

"Kami akan menerapkan konsep restorasi, yang didalamnya rehabilitasi tentu berbasis lingkungan dan masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bambang Hendro di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (19/9/2015).

Bambang menjelaskan konsep tersebut akan diterapkan di kawasan hutan yang belum ada pengelolanya.

Kawasan ini nantinya diambil alih oleh negara, kemudian diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.

"Di area ini pemerintah akan ambil alih untuk dilakukan restorasi atau dikelola kembali. Kalau memang masyarakat bisa memproses lebih baik, akan diberi kelola usaha untuk rakyat seperti ada hutan desa, hutan rakyat," kata Bambang.

Bambang mengatakan tentu pengelolaan hutan dan lahan tidak begitu saja diserahkan kepada masyarakat. Pemerintah akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan tersebut.

"Disinilah proses edukasi, penyuluhan dan bimbingan agar dalam menyiapkan kegiatan usaha mereka jangan membakar. Kami juga harus lakukan edukasi," ucap Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini