TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian membentuk tim pengawasan bantuan hewan kurban guna menjamin kelayakan dan keamanan daging yang dibagikan pada hari raya Idul Adha 1436 Hijriah.
Tim yang berada dibawah pengawasan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Tim ini dibentuk melalui surat keputusan Nomor 09087/KP250/F/09/2015.
“Tim yang dibentuk tersebut, diperlukan guna peningkatan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner,” kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Muladno di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Muladno menjelaskan, pada tim pengawasan ini ada 100 orang dokter hewan dan paramedik.
Mereka akan disebar pada beberapa daerah di DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota tanggerang, Kota Tanggerang Selatan, kabupaten Tanggerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Selama pelaksanaan kurban pada hari raya Idul Adha, tim ini akan memantau pelaksanaan penyembelihan, kesehatan hewan sebelum disembelih, dan saat pembagian daging.
“Tim ini akan bertugas melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan antemortem dan post mortem dan mengawasi penyembelihan dan penanganan daging serta jeroan hewan kurban, selama hari Raya Kurban,” katanya.