Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku kecewa lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemblokiran sejumlah rekening bank pribadi, istri bahkan anaknya.
Diketahui, pemblokiran itu masih dilakukan hingga kini, meski kasusnya sudah inkrah. Untuk itu dirinya mengancam bakal melaporkan KPK ke Polisi terkait hal tersebut.
"Ada rekening istri saya, tidak disita tapi diblokir, tidak ada masuk dalam berkas perkara. Itu urusanya apa coba. Memang mau merampok itu? Saya mau melaporkan ini ke polisi, menahan barang ini (rekening)," kata Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/9/2015).
Hari ini, Akil dihadirkan penuntut umum KPK untuk bersaksi untuk terdakwa Bupati Morotai Rusli Sibua.
Namun, dirinya menolak bersaksi selama rekeningnya masih diblokir. Merespon hal itu majelis hakim menangguhkan kesaksian Akil sampai sidang selanjutnya.
Lebih lanjut Akil mengaku kecewa, lantaran lima suratnya terkait pemblokiran yang dikirim kepada pimpinan KPK juga tidak pernah direspon.
"Kami sudah bikin surat lima kali selalu menunggu putusan pimpinan. Sampai hari ini, berurusan dengan KPK tidak bisa berhadapan langsung," katanya.
Dirinya mengatakan, dalam rekening itu masih ada uang yang didapatkan dirinya saat menjadi anggota DPR. Nilainya pun mencapai ratusan juta.
"Masih adalah Kalau nggak ada, ngapain gw ngotot minta. Saya ga ingat persis, rekening di Mandiri DPR kan gaji saya selama di DPR. Masih ada sisa, mungkin ada 100 an juta atau berapa gitulah," katanya.