News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Dana Haji

Ruhut: SBY Tidak Akan Penuhi Permintaan SDA

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus pusat masa bakti 2015-2020 dan rapat pimpinan nasional tahun 2015 Partai Demokrat, di Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2015). Salah satu agenda utama rapimnas adalah membahas persiapan dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serentak. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menanggapi permintaan Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

SDA akan meminta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi saksi yang meringankannya di pengadilan.

"Siapapun itu selalu minta begitu," kata Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (22/9/2015).

Ruhut mengatakan Ketua Umum Demokrat itu tidak akan membela kasus korupsi. SBY, kata Ruhut, juga bukanlah saksi BAP.

"Bila menjadi saksi meringankan tandanya Pak SBY membela korupsi. Usaha boleh saja, tapi Pak SBY tidak akan datang," kata anggota Komisi III DPR itu.

Mengenai adanya utusan SDA yang akan menemui SBY, Ruhut menjawabnya. "Ya bujuk saja, temui saya Koordinator Juru Bicara Demokrat, pasti Pak SBY enggak akan hadir," katanya.

Sebelumnya, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) akan meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi saksi yang meringankannya di pengadilan. SDA akan mengirim utusan untuk menemui SBY.

"Pak SDA kan masih ditahan, jadi nggak bisa langsung ketemu. Nanti akan ada utusan ke sana (SBY)," kata kuasa hukum SDA, Andreas Nahot Silitonga, kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/9).

Selain berusaha menghubungi SBY, penasihat hukum SDA juga berusaha menghubungi sejumlah orang untuk menjadi saksi yang meringankan. Saksi meringankan akan dihadirkan setelah jaksa menghadirkan saksi-saksinya di persidangan.

"Saksi dari jaksa ada 200-an orang. Jadi kami masih ada waktu. Kami juga tidak fokus ke SBY saja," kata Andreas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini