TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (22/9/2015) mengagendakan sidang lanjutan perkara prostitusi oleh Robbie Abbas (RA) yang melibatkan kalangan artis dan model.
Pada hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana mendatangkan artis yang namanya tertulis dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus ini.
"Sidang dijadwalkan pada 13.30 WIB, agenda sidang memang menghadirkan tiga saksi dari kalangan artis," kata Pieter Ell, Pengacara RA ketika dikonfirmasi pada Senin (22/9/2015).
Namun, pengacara RA tidak menyebutkan nama tiga orang artis yang direncanakan hadir pada sidang lanjutan ini. Meski sebelumnya, Pieter Ell menunjukan BAP yang tertulis nama dua artis berdasarkan kesaksian AA ketika diperiksa, usai diciduk pada Sabtu (9/5/2015) silam. Pada BAP itu tertulis nama Shinta Bachir dan Tyas Mirasih.
Pada sidang sebelumnya, JPU menghadirkan bukti berupa pakaian dalam dan tas milik AA, telepon genggam milik RA, dan saksi dari penyidik untuk menjelaskan kronologi penangkapan.
"Sidang hadirkan penyidik untuk jelaskan kronologi penangkapan," kata Pieter Ell pada Rabu (2/9/2015) silam.
Kemudian, menurut Pieter Ell, pada sidang sebelumnya hakim Effendi Muhtar meminta JPU untuk menghadirkan saksi lain, termasuk artis yang namanya tercatut dalam BAP pada sidang lanjutan hari ini.
RA adalah tersangka kasus prostitusi artis yang ditangkap Kepolisian Resort Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5/2015) di sebuah hotel bilangan Jakarta Selatan. RA diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan biaya Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.