News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Gayus Tambunan

Anggotanya Kawal Gayus, Kapolri: Kesalahan Anggota Saya Dimana?

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menjabat pertanyaan wartawan usai mengadakan rapat kordinasi di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Rabu (16/9/2015). Menkopolhukam Luhut Panjaitan melakukan rapat koordinasi bersama Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menlu Retno Marsudi membahas penyanderaan dua WNI yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka di Papua New Guinea. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengklaim dua anggotanya yang mengawal terpidana penggelapan pajak, Gayus Tambunan keluar dari Lapas Sukamiskin untuk menghadiri sidang perceraian sudah benar dan tidak melanggar.

"Gayus kan dapat izin resmi dari Lapas untuk menghadiri sidang gugatan cerai dari istrinya. Jadi ya memang harus dikawal oleh anggota Polri agar tidak melarikan diri dan kembali ke Lapas. Kesalahan anggota saya dimana?" tegas Badrodin, Rabu (23/9/2015).

Walaupun sudah ada izin dari Lapas, narapidana tidak lantas bebas bepergian ke tempat-tempat lain yang tidak sesuai dengan pengajuan izin. Terlebih dalam kasus ini, Gayus makan di sebuah restoran di wilayah Jakarta Selatan. Semestinya menurut Menkumham, kalaupun makan, Gayus bisa makan di kantin pengadilan agama.

Lalu apakah Polri akan menindak anggotanya yang mengawal Gayus. Pasalnya Kemenkumkan menyatakan ada pelanggaran dari pengawalan tersebut, Badrodin mengatakan soal itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak Lapas. Sementara Polri hanya bertugas di pengawalan saja.

"Orang lapas yang mendampingi kan ada dan dia yang bertanggungjawab sepenuhnya, sehingga tugas Polri hanya mengawal. Boleh makan atau tidak itu yang tahu petugas lapas sebagai leadernya," ungkap Badrodin.

Atas kasus ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengancam akan mengisolasi Gayus Tambunan ke Rutan Klas IIB Gunung Sindur, Bogor.

Yasonna mengatakan nantinya Gayus akan mendekam di tahanan bersama narapidana kasus narkoba, terutama yang dihukum karena menjadi bandar narkoba.

"Biar nanti digabung bersama bandar-bandar narkoba. Kami mau buat tempat khusus untuk narapidana bandar narkoba yang jahat-jahat itu," kata Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini