TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka suap kepada Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Evy Susanti, enggan mengomentari terkait pemeriksaan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella.
Patrice pada Rabu lalu diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut melengkapi berkas penyidikan tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy sendiri.
"Nanti aja pas sidang saya," kata Evy ketika ditanya mengenai Patrice di KPK, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Sekadar informasi, Patrice diperiksa sekitar 4,5 jam oleh penyidik KPK terkait suap kepada majelis hakim dan panitera PTUN Medan Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, Patrice diperiksa untuk mengonfirmasi terkait pertemuan petinggi petinggi Partai NasDem dengan Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh pengacara Gatot, Otto Cornelis (OC) Kaligis. Kaligis saat itu adalah ketua Mahkamah Partai Golkar.
Ada pun pertemuan itu dimaksudkan untuk 'mengamankan' kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang diselidiki Kejaksaan.