TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malang benar nasib El (30) seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Berniat mencari kerja di negeri orang, ibu dari satu anak ini malah menjadi korban perdagangan orang.
Kejadian ini bermula saat 2007 silam, El diberangkatkan menjadi TKW ke Kwuait hingga November 2014.
Lalu karena masa berlaku paspornya habis, akhirnya oleh sang majikan di Kwuait, El dikembalikan ke pihak KBRI Kwuait.
Selama beberapa bulan, El ditampung di KBRI Kuwait sambil menunggu kepulangan.
Karena tidak kunjung ada kabar, orangtua El melaporkan El ke Direktorat Perlindungan WNI di Kemenlu.
Akhirnya, El dipulangkan oleh KBRI Kwuait pada awal 2015.
Namun kepulangan El ke tanah air sangat menyedihkan, karena El tidak diberi pendampingan dan tidak diantar hingga bandara. Hanya dimodali tiket pesawat ke Indonesia.
"Saya dipulangkan oleh KBRI, ke bandara naik taksi. Selama perjalanan ke Indonesia saya sendiri, hanya dikasih tiket pesawat. Sampai di Indonesia juga seperti orang linglung, karena tidak ada yang jemput dari agen atau dari BNP2TKI," ungkap El saat ditemui akhir minggu ini.
Tiba-tiba saja, saat masih di areal dalam Bandara Soekarno Hatta, ada dua perempuan mengenakan batik dan seorang sopir yang menjemput El.
Ternyata di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta ada juga penjahat perdagangan manusia (human trafikking).
Karena tidak kenal dengan mereka, El pun menolak ketika akan dijemput.
Disaat bersamaan, ada seorang TNI berseragam lengkap yang memang sedang melakukan penjagaan di Bandara.
Karena dirundung takut, El langsung memeluk TNI itu. Pada anggota TNI, El mengaku dirinya takut dan tidak kenal dengan orang yang mau menjemputnya itu.
"Saya peluk TNI, pokoknya saya peluk tidak mau lepas. Saya bilang saya takut dan tidak kenal mereka. Tapi dua perempuan dan satu sopir meyakinkan TNI kalau mereka keluarga saya. Saya sudah bilang tidak kenal. Akhirnya tetap saja saya disuruh ikut mereka," kata El.
Mau tidak mau, akhirnya El ikut bersama dua perempuan dan satu sopir itu.
Bukannya dibawa ke kampung halamannya di Desa Kali Rahyu, Kec Losari, Kab Cirebon, Jabar. Malahan El dibawa menuju ke Cianjur, Jabar.
Selama kurang lebih dua minggu, El dibawa oleh sang sopir keliling Cianjur. Sampai akhirnya El dibawa ke sebuah perusahaan pemberangkatan TKW ke luar negeri di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Disana El sempat ditampung selama dua bula. Lalu El kembali diberangkatkan menjadi TKW ke Abu Dhabi. Ketika berangkat, El menggunakan visa turis atau pelancong.
Sesampainya di Abu Dhabi, El sudah langsung mendapatkan majikan dan bekerja selama beberapa bulan. Tapi karena sang majikan mengetahui El menggunakan visa turis, akhirnya El dikembalikan di agen yang memberangkatkannya.
Dikembalikan ke agen, disana El kembali ditampung dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Gaji yang diterima El diambil oleh pihak agen. Selama di penampungan, El kerap dianiaya dan dipukul.
"Saya tidak kuat di penampungan, dipukul terus. Saya nekat kabur dari penampungan, jalan kaki disana. Lalu di tolong sama sopir taksi dan dibawa ke Kedubes Indonesia di Abu Dhabi," ujarnya.
Barulah ketika di Kedubes Indonesia di Abu Dhabi, El bisa menghubungi keluarga dan mengatakan dirinya berada di Abu Dhabi, keluarganya kaget karena sedari awal keluarga mengetahui El bekerja di Kwuait bukan di Abu Dhabi,
Orangtua El lalu meminta bantuan pada LSM Formigran Indonesia untuk membantu kepulangan El ke tanah air. Pihak Formigran Indonesia langsung berkoordinasi dengan BNP2TKI untuk mengurus kepulangan perempuan berhijab itu.
Akhirnya pada awal Februari 2015, El bisa kembali ke Indonesia.
Tiba di Bandara Soekarno Hatta, El langsung dijemput oleh keluarga dan koordinator Formigran Indonesia, Jamaludin Suryahadi Kusuma.
Tidak langsung kembali ke kampung di Cirebon, El dan keluarga didampingi Jamaludin menuju ke Bareskrim Polri melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang serta menempatkan TKI di luar negeri tidak prosedural dengan nomor laporan LP : 163/II/2015/Bareskrim tertanggal 9 Februari 2015.
Atas laporan itu, satu tersangka atas nama Agus, sopir yang menjemput El di Bandara Soekarno Hatta dan membawa El hingga ke Cianjur termasuk menjual El ke agen pemberangkatan TKW di Cipayung, Jakarta Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Bareskrim.
Lebih lanjut, Jamaludin sangat menyayangkan masih banyaknya calo-calo yang kembali memperdagangkan TKW ke luar negeri.
Bahkan calo-calo ini berkeliaran di areal dalam bandara.
"Sangat disayangkan, bandara tidak steril bagi teman-teman TKW. El ini kan korban perdagangan tapi diperlakukan seperti TKI pada umumnya. Dia dibelikan tiket, diantar ke bandara. Di Indonesia tidak ada penjemputan," tegasnya.