TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara sekaligus kader Partai Nasdem OC Kaligis tak terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menelusuri Partai Nasdem dengan kasus yang menjeratnya bersama Gubernur (nonaktif) Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Ia minta KPK fokus pada kasus suap hakim PTUN Medan. Lagipula, ada sejumlah kasus besar lain yang belum diselesaikan oleh pihak KPK, seperti kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
"Kenapa dikait-kaitkan? Kenapa tidak menangani kasus e-KTP yang sampai dua tahun perkaranya tak tuntas," kata Kaligis sebelum menjalani sidang kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/9/2015).
OC mengakui adanya pertemuan di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat antara Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dan wakilny dari Partai Nasdem, Tengku Erry Nuradi. Namun, pertemuan itu tidak terkait dengan kasus Gatot.
Menurutnya, pertemuan itu hanya bertujuan untuk mendamaikan hubungan Gatot dengan Erry yang tidak harmonis. Ia pun membantah terjadi serah terima uang terkait perkara TUN dalam pertemuan itu.
"Pertemuan itu bukan masalah politis, hanya mendamaikan saja karena saya Ketua Mahkamah (Partai Nasdem). Sama sekali tidak ada selebihnya. Kenapa dikait-kaitkan?" ujarnya.
Diberitakan, KPK telah memeriksa Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella pada beberapa hari lalu. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap hakim PTUN Medan dengan tersangka Gatot Pudjo Nugroho dan istri, Evy Susanti. Pemeriksaannya terkait pertemuan Gatot dan Erry dengan Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem.
Secara terpisah, kuasa hukum OC Kaligis, Humphrey Djemat menyebutkan hal yang sama. Ia juga mengatakan, Patrice Rio Capella tidak ikut dalam pertemuan yang diduga membahas strategi untuk menghindari pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana bansos yang ditangani Kejati Sumut itu.