News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Percepatan Izin Jadi Usulan Menhut di Dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjawab pertanyaan wartawan terkait kebakaran hutan dan lahan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin(7/9/2015). Pemerintah berjanji akan mengambil tindakan tegas kepada perusahaan perkebunan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo hari ini mengundang sejumlah menteri kabinet kerja di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, untuk membahas mengenai paket kebijakan ekonomi tahap II.

"Kami tadi bicara soal paket kebijakan ekonomi," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Siti mengatakan dirinya diminta Presiden Jokowi ke Istana tidak untuk membahas mengenai masalah kebakaran lahan dan hutan. Ia menjelaskan kaitannya paket kebijakan ekonomi dengan kementerian yang dipimpinnya.

"Kalau kemarin soal izin-izin untuk investasi itu sudah kita sederhanakan ya. Persoalannya saya sedang pelajari, paling cepat bisa berapa hari," ucap Siti.

Siti menjelaskan pihaknya sudah mempersingkat menjadi 52 hari. Padahal, kata Siti, sebelumnya izin yang diajukan perusahaan bisa sampai 600 hari, kemudian dipersingkat 200 hari. Siti mengatakan pihaknya berusaha mempersingkat lagi izin menjadi paling lama seminggu.

"Kemudian 52 hari, saya sudah mulai bahas dengan dirjen-dirjen, bisa tidak kurang dari satu minggu misalnya tiga hari karena memang pada dasarnya sih bisa disederhanakan jangan semua item ada izin," kata Siti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini