News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Pertemuan di DPP NasDem Damaikan Gatot dengan Wakil Gubernur Sumut

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, tiba di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015). Rio diperiksa sebagai saksi untuk kasus Gubernur Gatot Pujo Nugroho. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembahasan yang dibicarakan dalam pertemuan antara pimpinan Partai NasDem dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia Jakarta Pusat masih menjadi misteri.

Penasihat hukum OC Kaligis, Humphrey Djemat mengakui adanya pertemuan tersebut.

Menurutnya, selain Kaligis pada kesempatan itu hadir Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Wagub Tengku Erry Nuradi dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

Dikatakan Humphrey, tidak ada Sekjen NasDem Patrice Rio Capella saat itu.

"Iya betul dalam rangka islah antara gubernur dan wagubnya agar terjadi kerjasama yang baik," kata Humphrey di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Dirinya menjelaskan, dalam pertemuan yang diduga diadakan sekitar Mei 2015 tersebut tidak membahas strategi untuk meredam penanganan kasus bansos yang diselidiki Kejati Sumut. Dirinya juga membantah adanya transaksi atau penyerahan uang dalam pertemuan itu.

"Bukan karena kasus bansos di Kejati Sumut. Mengenai itu juga tidak ada dalam berkas nanti kita tanyakan dalam sidang," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, langsung menuju mobilnya Honda Freed usai menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/9/2015) kemarin.

Patrice pun berjalan cepat dari lobi KPK dan langsung masuk menuju mobilnya yang sudah menunggu di depan lobi.

Patrice pun hanya melambaikan tangannya kepada wartawan saat wartawan berlari mengkonfirmasi soal pemeriksaan.

Patrice hari ini diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dengan istrinya Evy Susanti.

Bekas ketua umum Partai Nasdem itu diperiksa terkait suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, Patrice diperiksa untuk mengonfirmasi terkait pertemuan petinggi petinggi Partai NasDem dengan Gatot dan wakilnya Tengku Erry Nuradi.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh pengacara Gatot, Otto Cornelis (OC) Kaligis. Kaligis saat itu adalah ketua Mahkamah Partai NasDem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini