News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KY Jadi Tersangka

Bukti Kurang, Komisioner KY Belum Laporkan Sarpin

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menjawab pertanyaan wartawan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/8/2015). Hakim Sarpin jalani pemeriksaan tambahan atas pelaporannya terhadap dua komisioner Komisi Yudisial terkait pencemaran nama baik. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrohman Sahuri atau Taufiq ‎ ternyata belum melaporkan balik Hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Polri.

Padahal pada Senin (28/9/2015) sore, Dedi J Syamsuddin kuasa hukum Taufiq sudah menyiapkan beberapa dokumen untuk membuat laporan, sayangnya laporan belum diterima karena bukti-buktinya kurang.

"‎Memang kemarin sudah ke Bareskrim tapi ada yang kurang jadi belum dapat nomor laporan. Kami diminta melengkapi bukti-bukti dulu," kata Dedi, Selasa (29/9/2015).

Dedi mengaku saat ini pihaknya tengah melengkapi berbagai barang bukti pendukung. Setelah bukti lengkap rencananya pada Kamis esok, ia akan kembali ke Bareskrim membuat laporan.

"‎Hari ini bukti-bukti sudah dilengkapi, kamis besok kami akan ke Mabes lagi," katanya.

Dedi menambahkan pasal yang akan dilaporkan yakni pencemaran nama baik dan fitnah serta penghinaan terhadap pejabat negara.

Sebelumnya, Taufiq mengaku memang dirinya ingin melaporkan balik Sarpin. Laporan ini merupakan murni laporan secara pribadi, tidak ada kaitan dengan KY.

"Iya saya mau melaporkan balik (Hakim sarpin). Mau lapor di Bareskrim," kata Taufiq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini