TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrohman Sahuri atau Taufiq ternyata belum melaporkan balik Hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Polri.
Padahal pada Senin (28/9/2015) sore, Dedi J Syamsuddin kuasa hukum Taufiq sudah menyiapkan beberapa dokumen untuk membuat laporan, sayangnya laporan belum diterima karena bukti-buktinya kurang.
"Memang kemarin sudah ke Bareskrim tapi ada yang kurang jadi belum dapat nomor laporan. Kami diminta melengkapi bukti-bukti dulu," kata Dedi, Selasa (29/9/2015).
Dedi mengaku saat ini pihaknya tengah melengkapi berbagai barang bukti pendukung. Setelah bukti lengkap rencananya pada Kamis esok, ia akan kembali ke Bareskrim membuat laporan.
"Hari ini bukti-bukti sudah dilengkapi, kamis besok kami akan ke Mabes lagi," katanya.
Dedi menambahkan pasal yang akan dilaporkan yakni pencemaran nama baik dan fitnah serta penghinaan terhadap pejabat negara.
Sebelumnya, Taufiq mengaku memang dirinya ingin melaporkan balik Sarpin. Laporan ini merupakan murni laporan secara pribadi, tidak ada kaitan dengan KY.
"Iya saya mau melaporkan balik (Hakim sarpin). Mau lapor di Bareskrim," kata Taufiq.