News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Lembaga Pendidikan yang Masih Terdapat Perokok

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Koalisi Smoke Free Jakarta merilis nama-nama gedung di ibukota Indonesia yang masih terdapat orang yang merokok. Beberapa di antara tempat tersebut adalah lembaga pendidikan.

Institusi pendidikan tersebut terdiri dari taman kanak-kanak, hingga tingkat universitas. Pada lembaga pendidikan tersebut, menurut Koalisi Smoke Free Jakarta, masih terdapat orang yang merokok, meski sudah ada larangan dari Pergub no 50/2012 tentang pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum Kawasan Dilarang Merorok (KDM).

Beberapa sekolah yang masih terdapat perokok, menurut Koalisi Smoke Free Jakarta adalah TK TAT Twam Asi, MTs-Darussadah Jakarta Selatan, SD Unsa Pagi, SD Suraya, dan MTs- Al Hidayah di Jakarta Utara. Sedangkan, Universitas yang disebut dalam rilis tersebut adalah Universitas Sahid dan STIE Tri Andra.

Selain sejumlah lembaga pendidikan tersebut dalam daftar 155 gedung yang mereka nilai melanggar Pergub itu, juga terdapat beberapa kantor-kantor pelayanan publik, seperti kantor POS Indonesia di kelurahan Makassar, Jakarta Timur, Polsek Ciracas, Polsek Tebet, Pos Pemadam Kebakaran (Bendungan Hilir) , Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang 1, Polsek Senen, Kantor Pelayanan Pajak Kelapa Gading, Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kantor Camat Kramat Jati, Kantor KPU Jakarta Barat dan yang terakhir kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

"Data yang kami umumkan ini baru empat persen dari hasil laporan yang didapatkan orang merokok dan adanya asbak yang disediakan," kata koordinator Smoke Free Jakarta, Dollaris Riauty saat diskusi "Jakarta Darurat Asap Rokok" di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).

Dollaris menyebutkan hingga saat ini belum ada sanksi tegas dari pemerintah daerah DKI Jakarta atas pelanggaran ini.

"Pengawasan - tanpa penegakan hukum termasuk penerapan sanksi - tidak akan memberikan dampak terhadap ketaatan pelaku," katanya.

Melalui kesempatan tersebut Dolaris juga berharap masyarakat turut aktif dalam melaporkan tempat-tempat umum di Jakarta yang masih terdapat orang merokok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini