News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari (memakai baju tahanan), keluar dari gedung KPK, Jakarta, usai diperiksa penyidik, Rabu (16/9/2015). A Kirjauhari ditahan KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau periode 2009-2014, Ahmad Kirjauhari.

Pada pemeriksaan kali ini, Kirjauhari akan dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Sebelumnya KPK telah memeriksa tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka adalah Sekretariat Daerah Pemprov Riau H Suwarno, Kalaksa BPBD Pemprov Riau Said Saqlul Amri, dan Asisten II Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Riau Wan Amir Firdaus.

Sekadar informasi, Ahmad Kirjauhari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama dengan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Annas Maamun terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2014 dan atau Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tambahan 2015. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini