News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Putusan MK Akan Perkuat Elitisme Pencalonan

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemungutan suara pilkada

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menilai bahwa dengan terbukanya sistem pemilihan secara ya dan tidak atau setuju dan tidak setuju membuat partai politik semakin berkonsentrasi dan menyatu untuk membentuk koalisi besar dalam mengusung pasangan calon.

Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap calon tunggal semakin mendorong‎ aspek elitisme dalam proses pencalonan di pelaksanaan Pilkada.

"Akibatnya, akan semakin banyak calon tunggal muncul dalam Pilkada mendatang," jelasnya dalam pernyataan pers, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Data Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menunjukkan peta koalisi yang dibangun dalam Pilkada serentak 2015 dibentuk oleh koalisi besar.

Dari 630 pasangan calon di seluruh daerah Pilkada, pasangan calon yang didukung oleh 1-2 partai politik sebanyak 266 pasangan (42%), pasangan calon yang didukung oleh 3-4 partai politik sebanyak 277 pasangan (44%) dan pasangan calon yang didukung oleh 5-9 partai politik sebanyak 87 (14%).

‎"Bahkan, dengan peluang kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih dapat mencalonkan lagi (petahana) maka akan semakin memperkuat situasi partai politik untuk secara bersama-sama mendukung calon petahana," tambahnya

Sehingga, menurut Masykurudin, aspek pergantian kepemimpinan tidak terjadi dan semakin memperkuat dinasti kekuasaan daerah‎.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini