News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum BW: Polri Tidak Hormat Pada Ombudsman

Penulis: Amriyono Prakoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hajar di Kantor LBH Jakarta, Kamis (1/10/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hajar mengatakan bahwasanya, lembaga Kepolisian Republik Indonesia telah abai terhadap rekomendasi Ombudsman pertama nomor 003/REK/0105.2015/PD-21/II/2015 tertanggal 18 Februari lalu.

Dalam rekomendasi tersebut, tertuang empat hal yang harus dilaksanakan oleh lembaga kepolisian sesuai dengan yang diinginkan oleh Ombudsman.

Pertama, memerintahkan kepada kepala Bareskrim Polri untuk melakukan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap BW dapat dijelaskan kepada Ombudsman agar tidak ada kekeliruan dan maladministrasi.

Namun, dalam perjalanannya, Fickar mengatakan bahwa Ombudsman menemui maladministrasi oleh Polri.

"Lalu Polri harus memberi pembinaan dan pelatihan juga pengawasan terhadap penyidik, karena praktik maladministrasi tidak dapat dibenarkan," ujar Fickar di Kantor LBH Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Dalam rekomendasi Ombudsman juga diterangkan bahwa Polri harus dapat mengusut tuntas dan melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona yang pada saat penangkapan BW menjadi Kasubdit IV Tipdeksus.

Kendati demikian, Fickar tidak menemukan adanya respon yang baik dari Polri terhadap hal tersebut. Menurut Fickar ada sikap tidak hormat dari Polri terhadap lembaga negara lain.

"Polri ini tidak ada hormat-hormatnya terhadap lembaga negara lainnya. Sifat rekomendasi dari Ombudsman itu wajib hukumnya dan ada di undang-undang," tambah Fikar.

Dirinya bersama kuasa hukum Bambang Widjojanto lainnya, mengharapkan agar Presiden turun tangan terhadap kasus ini, karena Ombudsman tertanggal 22 Juni 2015 lalu juga telah mengeluarkan surat rekomendasi kedua dengan tembusan presiden untuk secara jelas membuka kasus yang ditangani Bareskrim Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini