Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memerintahkan semua maskapai yang mengoperasikan DHC6-300 Twin Otter ditunda karena harus menjalani pemeriksaan.
Dampaknya, ada sejumlah penerbangan yang menggunakan pesawat tersebut akan dialihkan menggunakan pesawat jenis lainnya.
"Penerbangan dialihkan sesuai lokasi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
General Manager PT Aviastar Mandiri, Slamet Suprianto, menjelaskan ada tujuh pesawat sejenis DHC6-300 Twin Otter yang akan diperiksa. Setiap pekan pihak Aviastar memeriksa pesawat produksi 1981 itu.
"Ini sudah kita sampaikan besok hari Sabtu dan Minggu off, kita siapkan untuk diperiksa kelaikan udara," ungkap Slamet.
Slamet menambahkan jika semua pemeriksaan lancar dan tidak ada masalah pada pesawat Aviastar, maka pekan depan pesawat yang dibeli dari Papua Nugini ini sudah bisa terbang kembali.