News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan

Ada Pembiaran Pembunuhan Salim Kancil

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Lumajang, Hariyono (pakai penutup) akan dibawa ke Mapolda Jatim, Kamis (1/10/2015) sore

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, John Kennedy Aziz mengatakan, setelah pihaknya melakukan investigasi ke Lumajang terkait pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan, petani yang membela kepentingannya di Desa Selok Awar Awar, pihaknya mendapatkan fakta-fakta penting.

"Disitu kita temukan bahwa sebenarnya Salim Kancil pada awalnya bela tanah dia. Pada dasarnya dia (Salim Kancil) bukan aktivis tapi pertahankan keberadaan tanah miliknya," kata John di Kennedy di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Menurut politikus Golkar itu, hingga terjadinya pembunuhan yang terhadap Salim Kancil negara dalam hal ini kepolisian telah melakukan pembiaran.

Karena menurutnya, 10 hari sebelum kejadian, Salim telah melaporkan ke Polsek bahwa dirinya diancam dibunuh oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab.

"Laporan Salim Kancil tidak ada tindak lanjut oleh kepolisian dan tidak ada perlindungan sehingga terjadi pembunuhan," tuturnya.

Masih kata John, pembunuhan yang dialami oleh Salim Kancil memang dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi.

Menurutnya, proses pembunuhan terhadap Salim Kancil dan penganiyaan Tosan berlangsung sampai satu setengah jam.

"Negara tidak ada disitu. (Pembunuhan) itu dibiarkan terjadi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini