TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan tersebut terkait dengan laporan pekerja rumah tangga (PRT) yang diduga mengalami kekerasan oleh Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah atau Ivan Haz.
"Nanti siang kami ke Polda Metro setelah sidang Pak Fahri Hamzah untuk klarifikasi apakah benar ada," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Bila terdapat laporan, Junimart mengatakan pihaknya akan melihat proses kasus tersebut.
Hal itu dilakukan agar MKD dapat bersikap terkait masalah kode etik.
"Tentu kita tak mau informasi yang beredar di luar tidak sesuai fakta," imbuhnya.
Sementara Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar mengatakan pihaknya akan memanggil Ivan Haz terkait kasus tersebut.
Ia pun mempersilakan MKD memproses dugaan pelanggaran etik anggota dewan.
"MKD silahkan kalau mau proses kita hormati alat kelengkapan dewan yang lain," ujarnya.